Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 16:26:08【Tempat Makan】327 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(54263)
Artikel Terkait
- Kiat mempertahankan nutrisi makanan saat memasak menggunakan microwave
- 50 korban kebakaran rumah di Tambora Jakbar mengungsi
- Dinkes Banjar: Hasil laboratorium keracunan MBG dari nasi kuning
- Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar
- Perkuat kemitraan, ASEAN
- Menelaah tren "doom spending" Gen Z sebagai motor penggerak ekonomi
- Dua tahun perang Gaza dalam statistik
- Media Hamas Sebut Kerugian Perang di Gaza Lampaui 70 Miliar Dolar AS
- SPPG Meruya Selatan akui adanya uji organoleptik menu pradistribusi
- Dinkes Cianjur catat 16 siswa mendapat perawatan di puskesmas
Resep Populer
Rekomendasi

Kuliner khas mancanegara pikat pengunjung di ajang CIIE kedelapan

Gubernur Kalsel minta SPPG perhatikan kebersihan cegah keracunan MBG

Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

Pesawat Smart Air tergelincir di Papua Pegunungan

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

Penggunaan ekspresi dan suara penting dalam melatih anak berinteraksi

PBB sebut ratusan truk siap bawa bantuan besar

Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini